3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas
Wakil Ketua MPR minta pasal TPG kembali dimuat di RUU Sisdiknas. Legislator asal Sumatera Barat ini mengingatkan. 3 Kebijakan Kemendikbudristek Soal Tpg Di Ruu Sisdiknas Yang Diklaim Berpihak Pada Guru Kemendikbudristek Kemendikbudristek RUU Sisdiknas beri pengakuan pada guru PAUD. . Hal ini berbeda dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengatur. Kemudian di pasal 105 huruf a RUU menghapus Tunjangan Profesi Guru TPG. Semestinya TPG tidak boleh dihilangkan tetapi harus di perkuat ujarnya. Jakarta ANTARA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek menyebut Rancangan Undang-undang RUU Sistem Pendidikan. Guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi danatau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan. Tangkapan layar rapat kerja Kemendikbudristek. P2G Khawatir RUU Sisdiknas Bakal Menjadi RUU Roro Jonggrang 2. Pasal ini m...